HarianBisnis.id-Sebagai permulaan, pembuat tinta palsu menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.
Kemudian, Polisi melakukan penggerebekan besar terhadap produsen tinta printer ilegal.
Penggerebekan berlangsung di Villa Mutiara Gading 1, Bekasi, pada Agustus 2024.
Tiga rumah ditemukan sebagai lokasi produksi dan penyimpanan tinta palsu.
Pada 21 Maret 2025, seluruh barang bukti dari lokasi telah dimusnahkan.
Riyanto, pemilik usaha ilegal, mengakui kesalahannya saat digerebek.
Ia memiliki pengalaman 15 tahun bekerja di toko tinta ITC Mangga Dua.
Riyanto mulai memproduksi tinta palsu setelah dikenalkan pada alat dan bahan.
Namun, rekan bisnisnya menghilang setelah penggerebekan dilakukan polisi.
Sebanyak 500 karton tinta Epson palsu siap edar berhasil disita.
Total tinta palsu Epson mencapai hampir 30.000 botol.
Polisi juga menemukan tinta palsu dari berbagai merek lain.
Lebih dari 200.000 botol kosong dan label palsu turut diamankan.
Terdapat juga 80 drum tinta murah impor dari Tiongkok yang kualitasnya rendah.
Menurut Epson, mereka akan terus bekerja sama dengan pihak berwajib.
Tujuannya untuk melindungi konsumen dan mitra dari produk tiruan.
Tinta palsu menggunakan pewarna murah dan mutu yang sangat rendah.
Hasil cetakan menjadi cepat pudar, buram, bahkan berubah warna.
Kondisi ini merugikan pengguna yang membutuhkan hasil cetak tahan lama.
Riyanto mengakui tintanya bisa merusak perangkat printer.
Sebagai upaya pencegahan, Epson meluncurkan fitur verifikasi mandiri.
Konsumen bisa memindai kode QR lewat aplikasi “Epson Genuine”.
Hasil pemindaian langsung menampilkan status keaslian produk tinta.
