HarianBisnis.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berinovasi untuk menciptakan pasar modal yang lebih stabil dan inklusif, dengan penekanan pada pengembangan produk baru dan penguatan regulasi.
Generasi muda di bawah usia 40 tahun menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Kebijakan Baru OJK untuk Pasar Modal
POJK Nomor 4 dan Nomor 6: Mengutamakan transparansi dan likuiditas pasar.
POJK Nomor 10: Mempermudah prosedur penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan lokal.
Peluncuran produk derivatif baru seperti Single Stock Futures dan Kontrak Berjangka Indeks Asing.
Komitmen OJK untuk 2025
Meningkatkan jumlah perusahaan tercatat di bursa.
Mengembangkan produk keuangan yang inovatif.
Memperkuat peran anggota bursa dalam menjaga stabilitas pasar.
OJK juga mendukung program pemerintah terkait pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada pasar modal sebagai pilar utama pembiayaan.
Kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan pasar modal yang tangguh dan inklusif.
Dengan stabilitas pasar modal, Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk mencapai visi negara emas di masa depan.
