HarianBisnis.id- Selama ini publik mengira Human Papillomavirus (HPV) hanya ancaman bagi perempuan. Fakta medis berkata lain. Data global menunjukkan bahwa hampir satu dari tiga pria berusia di atas 15tahun terinfeksi setidaknya satu jenis virus HPV.
Bahkan, laki-laki berkontribusi pada sekitar 40 persen seluruh kasus kanker terkait HPV di dunia, termasuk kanker tenggorokan (orofaring), anus, dan penis. Angka kejadian kanker orofaring pada laki-laki tercatat empat kali lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Untuk menjawab kesenjangan literasi ini, MSD Indonesia didukung Kementerian Kesehatan RI kembali menggelar Kelas Jurnalis 2026 di Jakarta, Selasa (21/4). Mengusung tajuk “Memahami HPV pada Anak Laki-laki”, acara ini memasuki tahun kelima pelaksanaannya.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, mengakui bahwa narasi HPV di masyarakat selama ini terbatas pada perempuan, khususnya kanker serviks.
“Faktanya, HPV tidak mengenal gender. Program imunisasi HPV dalam BIAS 2025 pada anak perempuan telah mencapai cakupan 91,1 persen, melampaui target. Namun pekerjaan kita belum selesai. Fokus saat ini adalah memperluas literasi bahwa imunisasi adalah investasi kesehatan untuk seluruh anak, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Andi.
Ketua PERDOSKI, Dr. dr. Hanny Nilasari, Sp.DVE, Subsp.Ven., menjelaskan adanya hidden burden HPV pada laki-laki. Infeksi dapat menyebabkan kutil kelamin, pre-kanker, kanker penis, hingga orofaring. “Laki-laki biasanya tidak membangun kekebalan alami yang kuat setelah terinfeksi, sehingga risiko infeksi persisten lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi Anak IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K), menekankan bahwa sistem imun anak merespons paling kuat pada usia 9-13 tahun.
“Imunisasi HPV bagi anak adalah bentuk kesetaraan hak kesehatan. Jangan biarkan stigma menghalangi perlindungan medis yang fundamental ini,” tegasnya.
Managing Director MSD Indonesia, George Stylianou, menambahkan bahwa melalui prinsip Health Equity, pihaknya mendorong perlindungan inklusif sehingga tidak ada anak yang tertinggal mendapatkan proteksi. (*)
