Beranda » RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Dividen 50 Persen

RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Dividen 50 Persen

by Feisal

HarianBisnis.id-PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance” atau “Perusahaan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain sebagai berikut:

RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global), dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Selanjutnya, RUPST juga memutuskan membayarkan dividen tunai sekitar 50% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau sebesar Rp 972 miliar atau Rp 972 per lembar saham.

Pembayaran dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 2 Mei 2024. Adira Finance secara konsisten terus memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp19,4 miliar atau 1% dari laba bersih sebagai dana cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menunjuk Akuntan Publik Elisabeth Imelda dan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2024.

RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi kecuali Jin Yoshida yang tidak diangkat kembali karena telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jin Yoshida atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya. Kami berharap beliau dapat terus sukses kedepannya. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Pengawasan Syariah,” ujar Direktur Utama/President Director, I Dewa Made Susila.

You may also like

Leave a Comment