Beranda » Dari Hybrid RUPST hingga Dividen Rp35 per Saham: 6 Mata Acara Tuntas Disetujui

Dari Hybrid RUPST hingga Dividen Rp35 per Saham: 6 Mata Acara Tuntas Disetujui

by Amelia

HarianBisnis.id- PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara hybrid pada Selasa (7/4). Para pemegang saham menyetujui seluruh enam mata acara, termasuk pembagian dividen dan pengangkatan direktur baru.

Laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp3,6 triliun. Dari jumlah itu, pemegang saham menyetujui pembagian dividen final tunai kurang lebih Rp1,266 triliun (bruto) atau setara Rp35 per saham.

“Sepanjang 2025, Bank konsisten menghadirkan inovasi, efisiensi, serta tata kelola yang baik. Kami ingin menjadi bank pilihan untuk memenuhi kebutuhan perbankan sehari-hari, baik individu, bisnis, maupun keluarga lintas generasi,” ujar Meliza M. Rusli, Direktur Utama Permata Bank, di Jakarta.

Selain dividen, RUPST juga mengangkat Sorakrit Phruthanontachai sebagai direktur baru. Sebelumnya, ia berkarier lebih dari 27 tahun di Bangkok Bank—pemegang saham pengendali Permata Bank. Pengangkatannya berlaku efektif setelah memenuhi persyaratan regulasi, termasuk uji kemampuan dan kepatutan.

Untuk masa jabatan 2026–2029, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali anggota dewan komisaris dan direksi. Susunan dewan komisaris masih dipimpin Chartsiri Sophonpanich sebagai Komisaris Utama, sementara Meliza tetap sebagai Direktur Utama.

Dari sisi kinerja keuangan, total aset Permata Bank tumbuh 3,6 persen secara tahunan menjadi Rp268,3 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 34,6 persen dan CET-1 sebesar 26,6 persen—salah satu yang tertinggi di antara bank umum komersial.

Chartsiri Sophonpanich, Komisaris Utama, menyampaikan apresiasi. “Kinerja 2025 menjadi fondasi kuat untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan, memperkuat daya saing, dan menciptakan nilai bagi pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan.”

RUPST tahun ini didukung fasilitas eASY.KSEI untuk pelaksanaan elektronik. Selain dividen dan pengangkatan direktur, mata acara lain yang disetujui meliputi laporan tahunan, penunjukan akuntan publik, remunerasi, serta laporan keuangan syariah. (*)

You may also like

Leave a Comment