HarianBisnis.id-Gillette bersama Bea Cukai mengamankan 1,5 juta unit pisau cukur palsu sepanjang 2025. Operasi ini menjadi yang terbesar di Indonesia untuk melindungi konsumen dari produk tiruan berbahaya. Mereka melakukan pemusnahan total terhadap semua barang sitaan.
Bea Cukai dan Gillette melakukan operasi penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok dan gudang penyimpanan. Tarto Sudarsono dari Bea Cukai menegaskan produk tiruan tidak terdaftar dan berpotensi membahayakan konsumen. Semua produk resmi Gillette berasal dari fasilitas berstandar internasional.
Brand Director Gillette Mikhael Hintono menyatakan keamanan dan kualitas menjadi prioritas utama. Mereka mengapresiasi kerja sama Bea Cukai, PPNS, dan Polri dalam mengamankan produk palsu. Gillette mengimbau konsumen hanya membeli melalui distributor resmi.
Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi menegaskan penegakan hukum akan terus berlangsung. INTA memberikan dukungan penuh atas upaya pemberantasan pisau cukur palsu ini. Operasi ini menyita produk merek Vortex, Montana, hingga tiruan Gillette Goal.
Sebelumnya, Gillette sudah memusnahkan 800.000 pisau cukur tiruan pada 2023. Mikhael mengingatkan produk palsu berpotensi merusak kulit dan membahayakan kesehatan. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan produk tiruan.
Gillette berkomitmen terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya produk palsu. Mereka yakin kerja sama dengan pemerintah akan terus menguat untuk perlindungan konsumen di Indonesia.

