Beranda » Tiga Layanan Keuangan Astra Financial Ajak Masyarakat Bijak Kelola Keuangan

Tiga Layanan Keuangan Astra Financial Ajak Masyarakat Bijak Kelola Keuangan

by Feisal

HarianBisnis.id-Mengelola keuangan menjadi penting agar hasilnya lebih efektif dan berguna.

Digitalisasi keuangan saat ini, menjadi pilihan dan solusi yang memudahkan dan mempercepat pengelolaannya.

Di gelaran GIIAS 2024, Astra Financial terus konsisten mengedukasi dan mengajak masyarakat dengan penawaran pelbagai layanan inklusi keuangan, beragam program dan penawaran.

Melalui layanan langsung selama pameran GIIAS 2024, Astrapay, Maucash, dan Bank Saqu bisa menjadi acuan pengelolaan modern, menguntungkan dan memudahkan.

Upaya ini juga merupakan dukungan perseroan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi keuangan mencapai 65% dan inklusi keuangan 93% pada 2027.

“Maucash menyediakan solusi finansial yang dapat membantu pebisnis mengembangkan usaha mereka. Hal itu untuk meningkatkan inklusi keuangan agar dapat mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih cepat, tepat namun tetap aman”, ujar Chief Marketing Officer (CMO) Maucash, Indra Suryawan pada sesi talk show “Cerdas Kelola Keuangan: Lifestyle dan Bisnis dengan Aplikasi Digital”, di stand utama Astra Financial, GIIAS 2024, Tangerang. (22/7/2024)

Sampai dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 98 perusahaan, salah satunya Maucash. Tantangan bagi Maucash dan fintech yang sudah memiliki izin lainnya adalah masih ada ratusan fintech ilegal yang harus diwaspadai.

Maucash menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fintech ilegal. Fintech ilegal memiliki ciri-ciri seperti persyaratan yang mudah, proses pinjaman yang tidak transparan, tidak menyediakan layanan pengaduan, dan alamat kantor yang tidak jelas.

Untuk menghindarinya, pastikan fintech yang dipilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK, hindari penawaran yang terlalu menggiurkan, dan perhatikan dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman.

You may also like

Leave a Comment