Beranda » Berkonsep Green & Smart Living, Purinusa Group Luncurkan Cluster Aryana Karawaci

Berkonsep Green & Smart Living, Purinusa Group Luncurkan Cluster Aryana Karawaci

by Amelia

HarianBisnis.id-Pemberian insentif PPN DTP, disambut baik para developer properti, salah satunya PT Purinusa Jayakusuma. Pengembang properti yang telah berpengalaman selama 30 tahun ini terus menunjukkan eksistensinya sebagai pengembang terpercaya.

Purinusa Group kembali meluncurkan dua cluster baru di kawasan perumahan Aryana Karawaci yang telah dikembangkan sejak tahun 2016

Insentif PPN DTP 100 % ditujukan untuk harga rumah Rp 2 milar hingga Rp 5 miliar, yang serah terima unitnya sejak 1 Januari 2024 hingga 30 juni 2024. Sementara untuk proses serah terima (BAST) yang dilakukan per tanggal 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung PPN sebesar 50%.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.7/2024 yang mengatur pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan rumah ditanggung pemerintah (DTP) untuk hunian siap huni.

Sianna Sutinah, Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma mengungkapkan, sangat mendukung kebijakan PPN DTP 100 % tersebut. Pasalnya, dengan berlanjutnya insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) memberikan kepastian industri properti ditanah air, khususnya Purinusa Group.

Dengan telah terbitnya PMK No. 7/2024, Purinusa Group optimis dapat meningkatan penjualan di 2024. “Pengalaman kami pada tahun lalu, banyak mendapat tambahan penjualan karena adanya PPN DTP 2023,”paparnya.

“Kedua cluster tersebut yakni Cluster Safira dan Cluster Kristal ditambah ruko komersil,’’ ungkapnya disela-sela pelaksanaan Ground breaking kedua cluster tersebut, Jum’at (23/02/2024).

You may also like

Leave a Comment