HarianBisnis.id-Singapura diprediksi membutuhkan 24 ribu caregiver lansia pada 2030. Saat ini, lebih dari 250 ribu pekerja domestik asal Indonesia telah bekerja di rumah tangga Singapura.
Jumlah itu terus meningkat seiring banyaknya pasangan pekerja dan keluarga lansia di Negeri Singa.
Melihat peluang tersebut, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggandeng Asosiasi Agen Ketenagakerjaan Singapura (AEA(S)) untuk menggelar forum bilateral di Jakarta.
Forum bertajuk Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement ini berlangsung dengan dukungan penuh dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, hadir membuka acara. Ia menegaskan pentingnya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal dan berlandaskan pelindungan.
“Singapura percaya pada kualitas tenaga kerja Indonesia. Kita siapkan sistem yang mencerminkan keunggulan bangsa,” ujar Christina, Sabtu (21/7/2025).
Forum ini juga menjadi dasar penguatan kerja sama penempatan PMI di sektor domestik dan caregiving.
APJATI bersama BP2MI tengah menyiapkan skema penempatan Private-to-Private (P-to-P) dengan melibatkan P3MI berpengalaman. Calon caregiver akan mendapat pelatihan intensif sebelum diberangkatkan.
Skema ini turut didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Forum juga mendorong pembentukan Joint Task Force lintas negara untuk memperkuat sinergi.
Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini, menegaskan Indonesia kini bertransformasi menjadi mitra strategis dalam pasar tenaga kerja global.
“Kita tak bicara lagi soal jumlah, tapi kualitas dan profesionalisme,” tegasnya.
APJATI dan BP2MI menyatakan siap memperkuat mutu dan pelindungan PMI, demi menciptakan wajah baru ketenagakerjaan Indonesia yang kompetitif secara global.
