HarianBisnis.id-TÜV Rheinland Indonesia mendesak percepatan harmonisasi standar nasional keamanan kendaraan listrik (EV). Seruan ini muncul di tengah lonjakan populasi EV mencapai 200 ribu unit pada 2024 atau naik 78 persen dari tahun sebelumnya. Tantangan utama kini bergeser dari insentif fiskal ke isu keselamatan sistem dan kesiapan SDM.
Managing Director TÜV Rheinland Asia Pacific, Tristan Arwen Loveres, menekankan urgensi edukasi risiko mulai dari garis depan penanganan kecelakaan. “Pertanyaan krusialnya, apakah petugas polisi dan pemadam kebakaran di jalan kita tahu cara aman mendekati EV yang kecelakaan?,” kata Tristan dalam forum “EV Risk & Insurance Readiness”.
Tristan mengingatkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi dan tantangan pemadaman api baterai atau thermal runaway. Penanganan yang salah terhadap insiden EV berpotensi berakibat fatal dan merenggut korban jiwa. Hal ini mendesak kebutuhan pelatihan menyeluruh bagi para first responder atau petugas darurat di lapangan.
Forum yang digelar TÜV Rheinland bersama pemangku kepentingan ini menyoroti tiga pilar risiko EV. Pilar pertama adalah kualifikasi SDM dan keselamatan petugas darurat di jalan raya. Indonesia masih menghadapi kekurangan teknisi terampil untuk perbaikan baterai tegangan tinggi secara signifikan.
Pilar kedua menyangkut kesiapan asuransi dan validasi teknis independen untuk komponen mahal. TÜV Rheinland menjawab kesulitan underwriting asuransi dengan kerangka validasi teknis TÜV Rheinland-EVSafe. Kerangka ini menyediakan pengujian independen seperti penghitungan State of Health (SoH) baterai.
Data State of Health baterai menjadi dasar objektif bagi perusahaan asuransi dalam menentukan premi yang akurat. Pendekatan ini sekaligus meluruskan mispersepsi publik tentang risiko teknis EV yang sebenarnya dapat dikelola dan diukur. Validasi independen diharapkan menciptakan kerangka asuransi yang lebih adil dan transparan.
Pilar ketiga berfokus pada tata kelola data, keamanan siber, dan privasi konsumen. Pengumpulan data perilaku mengemudi di EV memunculkan risiko baru dalam model asuransi usage-based insurance (UBI). Tristan menegaskan perlunya memastikan data privacy protection dan keamanan siber yang kuat.
Sebagai lembaga sertifikasi global, TÜV Rheinland berkomitmen aktif bermitra dengan pemangku kepentingan untuk mengharmonisasi standar. Mereka mendorong Indonesia segera mengambil tiga langkah terukur ke depan untuk menjawab tantangan yang ada.
Pertama, Indonesia perlu program kualifikasi SDM berupa pelatihan dan sertifikasi teknisi EV berstandar internasional. Kedua, perlu pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dari para pemangku kepentingan EV untuk membahas kerangka validasi teknis. Ketiga, Indonesia harus segera memiliki Panduan Penanganan EV Darurat Awal untuk petugas di lapangan.
Dengan tiga langkah tersebut, TÜV Rheinland yakin Indonesia dapat membangun ekosistem EV yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga aman, terpercaya, dan berkelanjutan untuk semua pihak.
