HarianBisnis.id-Aspelindo Tergerak Ikut Berperan Aktif Membantu Pemerintah
Memberantas Pemalsuan Pelumas
Jakarta, 24 Agustus 2023 – Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) merupakan asosiasi produsen
pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas yang
berdiri sejak tahun 1997. Visi berdirinya ASPELINDO adalah menjadi Asosiasi Produsen Pelumas yang
dapat secara optimal melindungi kepentingan Industri dan konsumen pelumas Nasional.
Sejalan dengan visi utama tersebut, maka Aspelindo menggelar talkshow interaktif dengan tema
“Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu”. Kegiatan yang diselenggarakan pada 24 Agustus 2023 di
Hotel Manhattan, Jakarta ini turut menghadirkan pembicara yang berasal dari Ditjen PKTN Kemendag
RI Binsar Panjaitan, Bareskrim Polri Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si , Ketua
Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) Dr. Ing. Ir. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ketua Umum
Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Hermas Efendi Prabowo dan Masyarakat
Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
“Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar ASPELINDO dapat menjadi jembatan antara
produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri
pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. Salah satu upaya
Aspelindo diantaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak tahun 2019
lalu, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi
secara kualitas” ujar Sigit Pranowo – Ketua Umum ASPELINDO Periode 2023 – 2026.
ASPELINDO juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi
isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat
merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen. Hal ini dikarenakan semakin maraknya
pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai
produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.
Seperti yang kita ketahui, pelumas sangat berperan penting untuk mengurangi gesekan antar
komponen di ruang mesin dan melindungi keausan mesin kendaraan. Jika pelumas palsu terus
digunakan, efek jangka panjang penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan
padakomponen mesin kendaraan. Pemalsuan merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah
meluas di masyarakat dan cukup meresahkan. Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi
dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli. “Tindakan pemalsuan ini
memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain
konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan”, Sigit Pranowo
menambahkan.
Tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat.
Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran. Pelaku
dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga
menimbulkan kebingungan pada konsumen.
Tindakan pemalsuan ini mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat terhadap pelumas
asli yang sering digunakan. Dari pemalsuan dan plagiat yang memilki banyak persamaan pokok ini
dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20
Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.“ASPELINDO optimis bahwa kolaborasi dan
koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong
perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya.” tutup Sigit Pranowo.
